Penyuluhan Pengawasan Minum Obat diberikan kepada keluarga penderita TB Paru dan Kusta. Diharapkan keluarga dapat mengawasi keluarganya untuk teratur minum obat karena pengobatan TB Paru dan Kusta memerlukan minum obat dalam waktu 6 sampai 1 tahun. Pelaksanaan ini pada hari Senin, 12 November 2007 di Nagori Purbasari. Pembicara : Surio Retno Sari (Surveilen TB Paru dan Kusta).
Kamis, 22 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar