Minggu, 07 Oktober 2007

Kualitas Sumber Daya Manusia ditentukan Pendidikan dan Kesehatan

Kualitas sumber daya manusia (SDM) antara lain ditentukan dua faktor yang satu sama lain saling berhubungan, berkaitan dan saling bergantung yakni pendidikan dan kesehatan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil, sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Oleh karena itu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan titik berat pada upaya promotif dan preventif didukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, menjadi sangat penting dan strategis untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Demikian penegasan Menkes DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP., ketika membuka Rapat Kerja Nasional Usaha Kesehatan Sekolah (Rakernas UKS) ke-7 di Solo tanggal 3 Desember 2004.
Lebih lanjut Menkes menegaskan, UKS bukan hanya dilaksanakan di Indonesia, tetapi dilaksanakan di seluruh dunia. Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan konsep sekolah sehat atau Health Promoting School ( Sekolah yang mempromosikan kesehatan ).
Health Promoting School adalah sekolah yang telah melaksanakan UKS dengan ciri-ciri melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman, memberikan pendidikan kesehatan di sekolah, memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, ada kebijakan dan upaya sekolah untuk mempromosikan kesehatan dan berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut ditegaskan, masalah kesehatan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja sangat kompleks dan bervariasi. Pada anak usia TK dan SD biasanya berkaitan dengan kebersihan perorangan dan lingkungan seperti gosok gigi yang baik dan benar, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, kebersihan diri.
Pada anak usia SLTP dan SMU (remaja), masalah kesehatan yang dihadapi biasanya berkaitan dengan perilaku berisiko seperti penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), Kehamilan yang Tak Diingini, Abortus yang tidak aman, Infeksi Menular Seksual termasuk HIV/AIDS, Kesehatan reproduksi Remaja, Kecelakaan dan trauma lainnya.
Berkaitan dengan hal itu, pelaksanaan UKS di tingkat TK dan SD berbeda dengan tingkat SLTP dan SMU. Pelaksanaan UKS di SLTP dan SMU lebih difokuskan pada pencegahan perilaku berisiko yang biasanya sering dilakukan remaja sesuai dengan ciri dan karakteristiknya yang selalu ingin tahu, suka tantangan dan ingin coba-coba sesuatu hal yang baru serta penanganan akibatnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak beberapa tahun terakhir Departemen Kesehatan telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah kesehatan remaja antara lain dengan mengembangkan konsep "Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja" (PKPR) yang secara proaktif mendorong dan meningkatkan keterlibatan dan kemandirian remaja dalam memelihara dan meningkatkan status kesehatannya.
Menurut Menkes, berdasarkan pengalaman pelaksanaan program kesehatan di sekolah melalui UKS dapat memberikan daya ungkit yang nyata dikarenakan selain jumlahnya yang besar, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dicapai karena terorganisir dengan baik dan sangat cepat menerima informasi dalam pembentukan perilaku hidup bersih dan sehat. Oleh karena itu, UKS merupakan wadah atau kendaraan yang telah digunakan oleh berbagai program kesehatan seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, pemberantasan penyakit menular (P2M), Kesehatan Lingkungan, Pengobatan, Promosi Kesehatan dan lain-lain untuk mempercepat pencapaian tujuan program.
Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto, dalam sambutannya menyatakan, program UKS sangat penting untuk membudayakan perilaku hidup sehat pada anak sekolah yang lebih lanjut diharapkan menjadi agen pembangunan, agen pembudayaan perilaku hidup sehat di lingkungan keluarganya.
Dengan membudayanya perilaku hidup sehat tersebut diharapkan menjadi daya dorong bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap menaruh perhatian sekaligus harapan terhadap suksesnya pelaksanaan program UKS antara lain diwujudkan dalam bentuk dukungan dana APBD Provinsi, demikian pula dengan Kabupaten/Kota juga memberikan dukungan dana dari masing-masing APBD-nya. Selain itu pihak sekolah juga memberikan dukungan dana melalui APBD Sekolah yang bersangkutan.
Dengan dukungan dana tersebut, diharapkan pelaksanaan program pokok UKS yang dikenal dengan Trias UKS yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal. Agar UKS yang merupakan upaya terpadu program dan sektor yang melibatkan empat departemen lebih maksimal daya guna dan hasil gunanya, kiranya perlu adanya rumusan yang jelas mengenai batas kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
DR. Ir. Indrajati Sidi, Dirjen Dikdasmen Depdiknas sekaligus Ketua Panitia dalam laporannya menyatakan Rakernas UKS merupakan kegiatan rutin Tim Pembina UKS yang dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Sasaran Rakernas UKS ke-7 adalah seluruh Tim Pembina UKS Pusat, Perwakilan Tim Pembina UKS Provinsi serta beberapa Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota sebagai peninjau. Rakernas UKS diikuti 300 peserta yang mewakili Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Departemen Agama, Pemda, Perwakilan WHO, UNESCO dan peninjau.
Tujuan Rakernas untuk lebih memantapkan pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan UKS baik di Pusat maupun di daerah melalui Focusing Resources on Effective School Health (FRES). Sedangkan secara khusus, tujuannya disamping untuk mensosialisaikan pembinaan dan pengembangan UKS yang telah dituangkan dalam SKB 4 Menteri tahun 2003 ( Mendiknas, Menkes, Menag dan Mendagri) juga dimaksudkan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan koordinasi, menyepakati berbagai kebijakan dan bagaimana menentukan program-program prioritas dimasa yang akan datang.
Tema yang dipilih dalam Rakernas UKS ke-7 adalah "Melalui UKS Kita Tingkatkan Derajat dan Mutu Pendidikan Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas". Beberapa hal yang dibahas dalam Rakernas antara lain menyangkut program, standar pelaksanaan UKS, Lomba Sekolah Sehat, Manajemen dan Organisasi serta Sistem dan Mekanisme Pembinaan Pengembangan UKS dan hal-hal yang berkaitan dengan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Sedangkan nara sumber selain dari para Ketua Tim Pembina UKS Pusat, juga datang dari UNESCO, Badan POM, sedang untuk memberikan bagaimana pelaksanaan UKS di lapangan juga dihadirkan Bupati Lampung Timur dan Bupati Purbalingga serta Kepala Madrasah Iftidaiyah Swasta Istiqomah Sambas Purbalingga. Rakernas berlangsung selama 3 hari dari tanggal 2 ? 5 Desember 2004.
Pada kesempatan tersebut, Tim Pembina UKS Pusat juga memberikan piagam penghargaan kepada Bupati/Walikota yang selama ini telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan dukungan yang besar bagi kemajuan UKS di daerahnya masing-masing, yaitu Bupati Mojokerto, Walikota Sukabumi dan Walikota Jakarta Timur.
Penyerahan piagam dilakukan oleh Menkes DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP kepada Bupati Mojokerto, Walikota Sukabumi dan Walikota Jakarta Timur disaksikan Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto dan Dirjen Dikti Depdiknas DR. Ir. Indrajati Sidi.
Sumber : www.depkes.go.id

Tidak ada komentar: